Scroll untuk baca artikel
Daerah

Dukung Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas II A, Kembali Gelar Razia Insidentil

50
×

Dukung Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas II A, Kembali Gelar Razia Insidentil

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar kembali menggelar razia Insidentil di awal tahun 2025 bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan dilakukan atas Amanat Kalapas yang di sampaikan langsung melalui KPLP Lapas Narkotika kelas IIA pematangsiantar Pada hari ini Jum’at (03/01/2025).

Razia Insidenaial dilakukan untuk mendukung program-program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, serta amanat dari Bapak Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar untuk tetap berbenah menuju yang lebih baik.

Banner Iklan
Kerja Sama Iklan? marketing@lintasmetro.id

Dalam pengarahannya Ka. KPLP Ucok Sinabang menegaskan kepada petugas agar berkomitmen penuh untuk mendukung program kementerian untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan tidak lupa mengingatkan agar petugas melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan situasi hunian yang tetap kondusif dan tertib.

Selain itu guna meminimalisir barang-barang terlarang masuk kedalam kamar hunian agar menciptakan situasi Lapas yang aman dan tertib. Razia Insidensial ini akan tetap menjadi rutinitas di lingkungan Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar sebagai bentuk komitmennya dalam menciptakan Lingkungan Lapas yang lebih baik.

Diharapkan kegiatan ini sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib, “telah dilakukan Razia terhadap kamar hunian warga binaan, dan ditemukan beberapa barang terlarang berupa sendok, mancis, sajam buatan, dan elemen-elemen rakitan yang kemudian barang-barang tersebut di data dan dimusnahkan dengan cara dibakar”, ujar KPLP.

“Lapas Narkotika kelas IIA pematangsiantar secara tegas berkomitmen untuk mendukung penuh program-program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas bersih dari peredaran narkotika dan segala bentuk kegiatan kegiatan yang melanggar tata tertib dan peraturan yang berlaku di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar”, tutup Ucok. (UM/YA).

Example 300250