Scroll untuk baca artikel

Kode Etik

Kode Perilaku Wartawan Lintasmetro.id
Bahwa dalam rangka turut serta menciptakan kehidupan pers yang bebas dan bertanggung jawab, memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang benar dan sehat, serta untuk melaksanakan Kode Etik Jurnalistik, maka wartawan Lintasmetro.id menetapkan Kode Perilaku Wartawan Lintasmetro.id yang berisi panduan operasional tentang rincian tindakan atau perbuatan wartawan Lintasmetro.id yang disusun berdasarkan nilai, etika, dan budaya kerja Lintasmetro.id :

Wartawan Lintasmetro.id dalam menjalankan tugas jurnalistik selalu membawa kartu identitas wartawan, kartu anggota organisasi profesi, dan kartu kompetensi wartawan.

Wartawan Lintasmetro.id selalu memperkenalkan identitas diri kepada narasumber dan wajib menunjukkan kartu anggota organisasi profesi wartawan serta kartu kompetensi wartawan apabila narasumber menunjukkan sikap keraguan dengan identitas wartawan demi kelancaran peliputan.

Wartawan Lintasmetro.id menggunakan bahasa yang santun kepada narasumber yang lebih tua serta menghormati hak privasi dengan tidak memaksa narasumber apabila tidak mau melayani permintaan wawancara.

Wartawan Lintasmetro.id bersikap independen dalam melaksanakan tugas peliputan sesuai dengan hati nurani dan membebaskan atau melepaskan diri dari campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak manapun.

Wartawan  Lintasmetro.id tidak meminta imbalan dalam bentuk apapun, baik uang/saham/imbalan lainnya demi keuntungan ekonomi pribadi.

Wartawan Lintasmetro.id menggunakan informasi yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan membekali diri dengan data resmi dalam melakukan upaya konfirmasi.

Wartawan Lintasmetro.id tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi, tidak menghakimi, tidak memberikan ancaman dalam bentuk apapun, tidak merekayasa sumber informasi, dan tidak merekayasa hasil peliputan di lapangan.

Wartawan Lintasmetro.id menguji informasi yang diperoleh dengan mencari data dan fakta selengkap-lengkapnya dengan disertai penjelasan/keterangan/konfirmasi dari narasumber yang berkompeten dan kredibel sehingga menghasilkan berita yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Wartawan Lintasmetro.id tidak memberitakan segala informasi dari narasumber yang bersifat off the record. Namun demi kepentingan publik, wartawan Lintasmetro.id dapat menawarkan solusi hak tolak kepada narasumber agar informasi off the record dapat tetap diberitakan tanpa mengungkap identitas narasumber demi keamanan diri narasumber dan keluarganya.

Wartawan Lintasmetro.id menghargai segala informasi yang melatarbelakangi sebuah kasus tanpa menyebut narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Wartawan Lintasmetro.id menghargai hak embargo dari narasumber dengan menunda penayangan berita sesuai permintaan narasumber.

Wartawan Lintasmetro.id tidak menyiarkan berita yang berlatar belakang SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dan wartawan Lintasmetro.id tidak menyiarkan berita yang merendahkan martabat orang miskin, sakit, atau kaum difabel.

Wartawan Lintasmetro.id menghormati kehidupan pribadi narasumber dengan tidak memberitakan hal-hal yang tidak berhubungan dengan kepentingan publik.

Wartawan Lintasmetro.id mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai pemintaan maaf dan/atau penjelasan kepada pembaca.

Wartawan Lintasmetro.id melayani hak jawab dengan memberikan kesempatan kepada narasumber yang merasa dirugikan dengan pemberitaan Lintasmetro.id , untuk melakukan tanggapan atau sanggahan.

Wartawan Lintasmetro.id melayani hak koreksi dengan memberikan kesempatan kepada siapa saja yang ingin mengoreksi/meluruskan kesalahan informasi yang diberitakan Lintasmetro.id

Wartawan Lintasmetro.id tidak mengklaim liputan wartawan lain sebagai liputannya dan tidak melakukan plagiasi karya jurnalistik milik orang lain.

Wartawan Lintasmetro.id menjaga perasaan traumatik korban bencana alam dengan menjaga lisan dan perbuatan dari hal-hal yang dapat menambah kesedihan dan/atau memancing ketersinggungan/kemarahan korban selama berada di lokasi bencana.

Wartawan Lintasmetro.id menjaga perasaan traumatik korban dan keluarga korban kasus pemerkosaan dengan menyamarkan identitas korban. Identitas yang dimaksud adalah semua data dan informasi yang menyangkut korban, seperti nama, foto, gambar, nama anggota keluarga, serta keterangan pendukung seperti alamat rumah, alamat desa, sekolah, dan lain-lain yang merujuk pada identitas si korban.

Wartawan Lintasmetro.id merahasiakan identitas anak yang terkait persoalan hukum, baik sebagai pelaku, saksi, atau korban, demi melindungi masa depan anak tersebut agar dapat tumbuh secara wajar dalam lingkungan yang normal. Batasan anak adalah belum berusia 18 (delapan belas) tahun, baik masih hidup atau sudah meninggal, baik belum atau sudah menikah. Identitas yang dimaksud adalah semua data dan informasi yang menyangkut anak, seperti nama, foto, gambar, nama anggota keluarga, serta keterangan pendukung seperti alamat rumah, alamat desa, sekolah, dan lain-lain yang merujuk pada identitas si anak.

Wartawan Lintasmetro.id merahasiakan identitas pelaku kasus bunuh diri untuk menghindari aib atau rasa malu keluarga pelaku, merahasiakan lokasi bunuh diri, serta menyertakan panduan pada bagian akhir berita untuk mencegah pembaca melakukan hal serupa dengan memberikan referensi lembaga yang dapat membantu orang-orang yang mengalami keputusasaan dan berniat bunuh diri. Identitas yang dimaksud adalah semua data dan informasi yang yang merujuk pada identitas si pelaku.